KASUS-KASUS
ATAU PERMASALAHAN DALAM ETIKA BISNIS
Secara sederhana yang dimaksud dengan
etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan bisnis, yang mencangkup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dam juga masyarakat.
semua ini mencangkup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai
dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun
perusahaan di masyarakat.
Ada
3 jenis masalah yang dihadapi dalam etika bisnis yaitu :
1. Sistematik
Masalah-masalah
sistematik dalam etika bisnis biasanya pertanyaan-pertanyaan yang muncul
mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana
bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan
korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam
perusahaan-perusahaan tertentu. permasalahan ini mencangkup pertanyaan tentang
moralitas, aktivitas, praktik, dan struktur organisasional perusahaan individu
sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan
individu dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu
tertentu dalam perusahaan. masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas
keputusan, tindakan, dan karakteristik individu.
Contoh
Kasus :
1. Contoh Kasus Hak Pekerja
KASUS GAJI TKI DI MALAYSIA YANG TIDAK
DIBAYARKAN
Kasus tenaga
kerja Indonesia (TKI) yang menghadapi permasalahan di Malaysia, pada 2012
terbanyak masih soal gaji yang tidak dibayarkan oleh majikannya. Kasus
berikutnya adalah soal disharmoni dalam pekerjaan, eksploitasi ataupun
pemberhentian secara sepihak. Data KBRI KualaLumpur menyebutkan bahwa kasus
gaji tidak dibayar sebanyak 1001 kasus, disharmoni 275
kasus, eksploitasi 51 kasus, PHK sepihak 13 kasus dan kasus ketidak sesuaian pekerjaan
mencapai 174 kasus.
Kasus lainnya
yang dihadapi oleh para TKI adalah kekerasan fisik sebanyak 57 kasus,
perdagangan manusia (59 kasus), sakit atau stress (52 kasus), terlantar/ilegal
(90 kasus), tindak pidana kriminal (16 kasus), meninggal dunia (50 kasus)
ataupun kecelakaan (15 kasus).Jika ditotal pada 2012 secara keseluruhan kasus
TKI bermasalah itu mencapai 1865 kasus dengan rincian, kasus terkait pekerjaan
sebanyak 1514 kasus dan kasus non pekerjaan (non labour cases) sekitar 351
kasus. Atase ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur, Agus Triyanto menjelaskan para
TKI bermasalah tersebut memang perlu diberikan bantuan terutama menguruskan
agar majikannya itu membayarkan hak gaji para TKI tersebut.
"Kami membantu memfasilitasi penyelesaian kasus mereka dengan melakukan pertemuan dengan majikan agar memberikan hak gaji para TKI yang bekerja kepadanya," kata Agus.Namun demikian, prosesnya agak panjang dan apabila kasus tersebut sudah masuk ke tingkat mahkamah (pengadilan) maka bisa berbulan-bulan penanganannya.
"Kami membantu memfasilitasi penyelesaian kasus mereka dengan melakukan pertemuan dengan majikan agar memberikan hak gaji para TKI yang bekerja kepadanya," kata Agus.Namun demikian, prosesnya agak panjang dan apabila kasus tersebut sudah masuk ke tingkat mahkamah (pengadilan) maka bisa berbulan-bulan penanganannya.
Menurut dia,
kasus-kasus TKI yang menghadapi permasalahan itu disebabkan banyak faktor dan
bermula dari pola rekrutmen yang belum sepenuhnya terarah.Misalnya pada
persiapan kemampuan para pekerja yang tidak maksimal, tempat penampungan untuk
sekedar menunggu pemberangkatan, kurang pembekalan kemampuan bekerja dan latar
belakang pendidikan yang rendah (bahkan ada yang buta huruf).Agus menjelaskan
penyebab timbulnya masalah TKI di luar negeri mencakup soal rekrutmen,
pelatihan dan dokumentasi yang tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku.
2. Contoh Kasus Iklan Tidak Etis
KASUS
IKLAN BERENERGI (Kuku bima vs Exra joss)
Merupakan iklan yang tidak beretika dalam dunia bisnis.
Karena dalam 2 iklan tersebut saling menjatuhkan dengan sindiran-sindiran. Kuku
bima energi memiliki slogan “Kuku Bima Energi Roso” yang artinya memiliki
banyak rasa dalam setiap pilihan minuman tersebut yakni original, anggur,
jambu, jeruk, kopi, dan teh. Sedangkan dalam iklan Extra Joss hanya menampilkan
1 rasa yakni rasa original, dan Ektra Joss membuat slogan “Laki kok minum yang
rasa-rasa”, secara tidak langsung ini merupakan bisnis yang tidak beretika.
Membuat sindiran-sindiran yang ingin menarik minat konsumen atau melakukan
promosi seperti itu. Seperti yang dijelaskan sebelumnya dalam menciptakan etika
yang berbisnis harus dengan persaingan yang sehat. Seharusnya dalam berbisnis
sebaiknya jangan saling menjatuhkan namun bersainglah secara sehat, karena
dengan saling menjatuhkan malah akan membuat image juga buruk dan konsumen pun
tidak akan berminat atau percaya memilih produk tersebut.
3. Contoh Kasus Etika Pasar Bebas
KASUS
INDOMIE DI TAIWAN
Akhir-akhir ini
makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama
menjelang mekanisme pasar bebas. Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk
beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi
manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah
methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut
biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat
(08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk
Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk
sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie
kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala
BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait
produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX
DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010).
Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai,
apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat
berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie. Dessy
Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung
di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam
benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan
tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam
pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal
0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya
bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar
Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie
instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas
wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin
melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk
mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging,
ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan
muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut
Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision,
produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi
mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota
Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di
Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah
kasus Indomie ini.
4. Contoh Kasus Whistle Blowing
PEMBOCORAN RAHASIA NEGARA OLEH MANTAN KONTRAKTOR INTELIJEN AS EDWARD SNOWDEN
Baru-baru ini Gedung Putih membatalkan pertemuan bulan
depan antara Presiden Barack Obama dan Presiden Rusia Vladimir Putin. Salah
satu alasan yang diberikan adalah keputusan Moskow untuk memberikan suaka
kepada seorang warga Amerika yang membocorkan informasi rahasia. Mantan
intelijen kontraktor Edward Snowden, diburu Amerika Serikat atas tuduhan
spionase setelah ia membocorkan informasi mengenai bagaimana National Security
Agency (NSA) memantau secara rahasia komunikasi telepon dan internet domestik
dan internasional.
Snowden kini
berada di Rusia setelah menghabiskan lebih dari sebulan di daerah transit dari
bandara Moskow. Tapi kasusnya telah memicu diskusi di AS mengenai isu
pengkhianatan.Dengan kata lain, apakah Snowden seorang pengkhianat bagi Amerika
Serikat. Bagi John
Bolton, mantan duta besar AS untuk PBB, jawabannya cukup jelas. "Saya
menganggap ia berkhianat. Ia telah mengambil rahasia penting dari Amerika
Serikat, tidak diragukan lagi beberapa diberikannya ke China, beberapa ke Rusia
- mungkin seluruhnya ke Rusia dan China kita tidak tahu," ujar Bolton
kepada VOA."Sebagian orang mengatakan yang ia lakukan bukanlah spionase,
karena spionase hanya terjadi ketika Anda memberikan rahasia kepada satu
negara," lanjut Bolton. "Menurut saya, membocorkannya kepada publik
lebih parah daripada spionase, karena sekarang ada 190 negara yang tahu rahasia
Amerika."
David Barrett,
seorang ahli keamanan nasional di Villanova University, tidak sepaham. "Saya akan
menganggapnya sebagai pembelot. Ada banyak nama yang berbeda yang digunakan
untuk menggambarkan dirinya: pembocor rahasia (whistle blower), dan
sebagainya, "kata Barrett. "Tentu, saya akan menyebut ia sebagai
pembelot. Perjanjiannya sebagai seseorang yang bekerja untuk sebuah badan
intelijen adalah sesuatu yang serius, ia setuju untuk menjaga berbagai rahasia
negara. Saya pikir itu adalah hal yang sangat serius, karena ia (Snowden)
meninggalkan negara ini dan mengungkapkan rahasia tersebut.
Sumber
http://randynoerhardi.wordpress.com/2013/10/14/pelanggaran-etika-bisnis-yang-terjadi-pada-era-globalisasi/
Dewi Anggraeni
11211951
4EA27
Dewi Anggraeni
11211951
4EA27